Kamis, 06 Februari 2020

MENGAPA EKONOMI SULAWESI SELATAN MELAMBAT?



AGUSSALIM

Dosen FEB-UNHAS dan Tenaga Ahli TGUPP Sulsel 

 

 

Sedikit meleset dari berbagai perkiraan sebelumnya, perekonomian Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata hanya bertumbuh 6,92 persen pada tahun 2019, sebagaimana rilis data BPS kemarin, 5 Februari 2020. Sebelumnya, saya memperkirakan bahwa ekonomi Sulsel masih akan tetap bertumbuh di atas 7 persen, setelah mengamati kecenderungan sejumlah data makro ekonomi. Begitu pula Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulsel juga memprediksi ekonomi Sulsel bakal tetap bertumbuh dikisaran 7,0-7,4 persen. Namun perkiraan tersebut sedikit meleset akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi di Triwulan IV 2019. Ini sesuatu yang diluar perkiraan mengingat realisasi proyek-proyek pemerintah pada umumnya terjadi sangat intens di periode ini dan juga adanya perayaan hari besar keagamaan (Natal dan Tahun Baru) yang berpotensi mendorong konsumsi masyarakat.

Pada triwulan IV 2019, ekonomi Sulsel hanya bertumbuh 6,48 persen, yang merupakan pertumbuhan triwulanan terendah sepanjang 2019. Kondisi ini disebabkan oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mengalami kontraksi -1,31 persen (y-on-y) atau -27,54 persen (q-on-q) akibat efek musiman dan faktor alam (bencana banjir dan kekeringan). Dampaknya, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sepanjang tahun 2019 hanya bertumbuh 2,80 persen yang merupakan pertumbuhan terendah sedikitnya dalam 10 tahun terakhir. Secara keseluruhan, ini terjadi akibat subsektor tanaman hortikultura, tanaman pangan, dan tanaman perkebunan yang tetap bertumbuh lambat meneruskan tren tahun sebelumnya.

Selain sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor transportasi dan pergudangan juga berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi Sulsel. Sektor ini hanya bertumbuh 1,74 persen yang merupakan angka terendah dalam lima tahun terakhir. Sebagai komparasi, pada tahun 2018 sektor ini mampu bertumbuh dua digit (10,32%). Melonjaknya harga tiket pesawat yang kemudian berdampak terhadap penurunan jumlah penumpang, menjadi penyebab utama melambatnya sektor ini. Situasi ini menimbulkan efek lanjutan, terutama terhadap kinerja sektor penyediaan akomodasi dan makan minum. Pada tahun 2019, sektor yang disebut terakhir hanya bertumbuh 6,16 persen, jauh lebih lambat dari tahun sebelumnya yang mencatat angka 12,71 persen.

Kalaupun ekonomi Sulsel masih bisa bertumbuh cukup kuat di tahun 2019, hal itu tidak terlepas dari membaiknya sektor industri pengolahan. Setelah melambat tajam di tahun 2018 (hanya tumbuh 0,94 persen),  sektor industri pengolahan kembali ke jalur kuat dengan bertumbuh 9,91 persen. Dua jenis industri yang menjadi penopang utama struktur industri Sulsel, yaitu industri makanan dan minuman dan industri barang galian bukan logam, mulai membaik setelah mengalami kontraksi di tahun sebelumnya. Membaiknya kinerja sektor industri pengolahan tampaknya mampu menahan pertumbuhan ekonomi untuk tidak turun lebih dalam.

Dari sisi pengeluaran, melambatnya pertumbuhan ekonomi Sulsel disebabkan oleh melambatnya komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dan komponen ekspor. Pada tahun 2019, PMTB hanya mampu bertumbuh 5,67 persen, yang bukan hanya lebih rendah dari tahun sebelumnya, tetapi juga merupakan pertumbuhan terendah dalam satu dekade terakhir. Mengingat PMTB merupakan penyumbang terbesar kedua terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) setelah konsumsi rumah tangga, maka setiap kali terjadi perlambatan PMTB akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Selain PMTB, komponen ekspor juga memberi tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi. Selama tahun 2019, ekspor mengalami kontraksi sebesar -0,80 persen, padahal di tahun sebelumnya, ekspor bertumbuh kuat di angka 13,02 persen. Situasi ini tidak terlepas dari menurunnya nilai ekspor beberapa komoditas (terutama kakao), akibat menurunnya produktivitas komoditas tersebut.

Pengeluaran konsumsi rumah tangga yang masih bertumbuh kuat di 2019, mampu mengkompensasi perlambatan PMTB dan penurunan ekspor. BPS mencatat, konsumsi rumah tangga bertumbuh sebesar 6,82 persen yang merupakan angka tertinggi sejak 2013. Pertumbuhan ini mampu memberi daya ungkit yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sulsel, mengingat komponen ini menyumbang lebih dari setengah terhadap pembentukan PDRB. Pertumbuhan komponen ini tampaknya dipicu oleh efek inflasi yang tetap terjaga. Berdasarkan rilis data BPS, laju inflasi sepanjang tahun 2019 hanya 2,35 persen, lebih rendah dari nilai tengah kisaran target inflasi Bank Indonesia. Angka ini juga relatif lebih rendah dibandingkan inflasi tahun sebelumnya, yang memungkinkan aktivitas konsumsi masyarakat tetap terjaga. 

Pengeluaran konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) menunjukkan peningkatan paling tajam sepanjang tahun 2019, yaitu mencapai 35,87 persen (y-on-y). Peningkatan konsumsi LNPRT ini dipicu oleh belanja partai politik dalam Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil PresidenMeski demikian, komponen ini tidak memberi daya ungkit yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena share-nya terhadap PDRB yang relatif kecil.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih akseleratif di tahun 2020, dari sisi produksi, pemerintah daerah perlu tetap mendorong hilirisasi komoditas unggulan, meningkatkan produktivitas komoditas pertanian (dalam arti luas), mengintensifkan proyek-proyek infrastruktur pemerintah, dan terus menjaga pasokan dan distribusi barang. Sedangkan dari sisi pengeluaran (demand side), pemerintah daerah perlu menjaga inflasi tetap dikisaran tiga persen untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Pemerintah daerah bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu memberi perhatian terhadap harga sandang dan bahan makanan yang mencatat laju inflasi paling tinggi sepanjang tahun 2019. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memastikan daya serap anggaran dengan tetap memperhatikan efektifitas pengalokasian anggaran. Pada saat yang sama, pemerintah Sulsel perlu terus merangsang dan mendorong investasi, melalui kebijakan yang tepat, peraturan dan regulasi yang jelas, pelayanan yang cepat, murah dan responsif, serta keamanan dan ketertiban yang terjaga. 

Makassar, 5 Februari 2020

0 comments:

Posting Komentar