Jumat, 23 September 2022

MEMANGKAS KETIMPANGAN: BERHARAP DARI G20

AGUSSALIM

Ketimpangan (inequality) merupakan salah satu masalah sosial yang paling mendesak untuk segera ditangani. Fakta menunjukkan bahwa ketimpangan telah memicu ketegangan sosial di barbagai belahan dunia. Disparitas yang menganga lebar telah memantik keresahan dan amarah rakyat yang membawa konsekuensi politik dan keamanan serius. Konflik berdarah yang terjadi di beberapa negara Afrika dan Timur Tengah, diduga kuat akar masalah dan pemicunya adalah ketimpangan dan kemiskinan. Begitu pula kasus kriminalitas paling purba, seperti perampokan dan penodongan, amat mudah ditemukan di negara-negara yang memiliki kesenjangan tajam dan kemiskinan akut. Kekuatan korosif ketimpangan tak perlu diragukan lagi. Ini yang menjelaskan mengapa upaya untuk memangkas ketimpangan menjadi agenda penting. Untuk mengurangi ketimpangan, tidak cukup hanya mengandalkan cara pandang lama dan kebijakan konvensional. Kita membutuhkan ide-ide segar, melampaui apa yang selama ini dipraktikkan. Mungkin sudah saatnya kita harus memberlakukan jenis pajak baru kepada orang kaya untuk mendanai program yang potensial mengurangi kesenjangan. Atau lebih jauh, barangkali kita membutuhkan “bentuk pengaturan baru yang lebih ekstrim” untuk menciptakan sebuah tata kehidupan sosial yang lebih egaliter. Group of Twenty (G20) harus mengambil inisiatif dan berdiri di barisan terdepan untuk menggalang kesepakatan global dan menggerakkan komunitas internasional guna memangkas ketimpangan.


*) Tulisan lengkap bisa dibaca nanti di dalam buku "AGENDA INDONESIA DALAM PRESIDENSI G-20" yang diterbitkan oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. Buku ini rencananya  akan diluncurkan pada tanggal 28 Oktober 2022 di Jakarta.






0 comments:

Posting Komentar